Langkah strategis pemerintah dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih patut diapresiasi sebagai salah satu ikhtiar besar untuk mewujudkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program ini bukan sekadar administrasi kelembagaan, melainkan sebuah gerakan pemberdayaan untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Visi ini mencerminkan semangat untuk membalik arus pembangunan dari pusat ke daerah, dari kota ke desa, dari atas ke bawah.
Desa selama ini sering kali hanya menjadi pelengkap dalam peta pembangunan nasional, padahal potensinya sangat besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor pertanian menyerap sekitar 29 persen tenaga kerja nasional dengan produksi padi mencapai 31,10 juta ton pada tahun 2024. Di samping pertanian, sektor perikanan, perkebunan, serta industri kreatif seperti tenun, batik, dan pangan lokal juga menyimpan potensi luar biasa.
Namun sayangnya, potensi ini belum termanfaatkan secara optimal akibat berbagai hambatan struktural seperti keterbatasan infrastruktur, minimnya akses ke pasar, rendahnya literasi keuangan, serta praktik ekonomi yang tidak berpihak kepada masyarakat desa.
Desa pakkabba khususnya salah satu desa yang ada di kabupaten takalar hari ini melaksanakan pembentukan pengurus koperas desa merah putih.