Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Pakkabba, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan desa dan tokoh masyarakat kader dan tokoh Pemuda dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan terhadap tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan desa.
Kegiatan ini menghadirkan Tiga narasumber dari PMD Kab Takalar, POLRES Kab Takalar, POLSEK Kec.Galesong Utara. Ketiga narasumber memberikan pemaparan mendalam mengenai Tindak Pidana Korupsi, baik dalam arti luas maupun sempit, serta bagaimana langkah-langkah antisipatif yang bisa diambil untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan kecurangan di lingkungan pemerintahan desa.
Acara diawali dengan sambutan dari Ibu Hj.Mardiah,SE.,MM selaku Kepala Desa Pakkabba dan dilanjutkan Oleh Bapak Camat Galesong Utara Bapak Sumarlin,S.Pd.,M.Si sekaligus membuka acara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Setelah sesi pemberian materi, para peserta aktif mengikuti sesi tanya jawab, di mana berbagai pertanyaan seputar praktik pencegahan korupsi dan mekanisme pelaporan dibahas secara mendalam. Sebagai penutup, acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Desa Pakkabba dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas, sejalan dengan semangat membangun desa yang lebih baik untuk masa depan. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Pakkabba semakin memahami pentingnya mencegah praktik-praktik korupsi dan gratifikasi, serta berperan aktif dalam menjaga kejujuran dan keterbukaan di lingkungan pemerintahan desa.