Rabu 18 Juni 2025 Pemerintah Desa Pakkabba telah melaksanakan Musdesus Ketahanan Pangan dalam mendukung swasembada pangan yang di alokasikan paling rendah 20% dari dana desa tahun anggaran 2025, Kementerian Desa dan pembangunan daerah tertinggal mendorong pengunaan Dana Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan agar tercipta swasembada pangan di Desa yang dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan tematik / potensi/ produk unggulan dan kewenangan Desa seperti pengembangan produk unggulan dan kewenangan Desa seperti pengembangan produk unggulan Desa baik nabati ( seperti jagung, melon , padi, cabai, tomat,sagu,ubi,kelengkeng) maupun hewani( seperti ikan nila ayam petelur, domba) kebijakan pengunaaan Dana Desa untuk ketahanan Pangan juga mendorong terciptanya peningkatan pendapatan masyarakat, lapangan pekerjaan , dan perputaran ekonomi lokal.
Dalam kesempatan kali ini juga dihadiri Oleh Bapak Sekcam Galesong Utara, Ketua BPD Desa Pakkabba, Pendamping Desa, Pld Desa, Serta Tokoh Masyarakat, Kepala dusun, Kader PKK, Babinsa, Binmas dan pengurus Bumdes.Adapun poin yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut untuk ketahanan pangan tahun anggaran 2025 dialokasikan untuk kegiatan Peternakan dan Pertanian.